5 FRAKSI DPRD KOTA DENPASAR SETUJUI RANPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2023

Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi terhadap ranperda Kota Denpasar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 di gelar di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar pada Jumat, 7 Oktober 2022. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Pemandangan umum pertama dari fraksi PDI Perjuangan dibacakan, I Wayan Sutama selanjutnya dari Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan oleh I Wayan Gatra, selanjutnya Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Sudana, keempat dari Fraksi Demokrat dibacakan oleh I Made Sukarmana dan yang terakhir dari Fraksi Golkar dibacakan oleh I Wayan Suwirya. Kelima fraksi DPRD Kota Denpasar sepakat menyetujui APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, serta di sahkan sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang berlaku.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidatonya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas dukungan yang diberikan sehingga ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi perda. Walikota Denpasar berharap kerja sama yang dibangun bisa terus berlanjut sehingga proses pembangunan di Kota Denpasar yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar dapat tercapai.