Menu

DATANGI BWS, DPRD DENPASAR DORONG PENANGANAN DARURAT ABRASI MUNTIG SIDAKARYA DAN NORMALISASI SUNGAI

  • Kamis, 05 Februari 2026
  • 129x Dilihat

Denpasar, Humas DPRD - Abrasi yang terus menggerus Pantai Muntig Sidakarya serta persoalan banjir dan penumpukan sampah di sejumlah sungai di Kota Denpasar menjadi sorotan Komisi I dan IIII DPRD Kota Denpasar. Dalam rapat koordinasi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida dan Dinas PUPR Kota Denpasar di Kantor BWS, Rabu (4/2), DPRD mendorong adanya langkah penanganan jangka pendek sekaligus perencanaan jangka panjang yang lebih terkoordinasi.

Rapat koordinasi dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Ketua Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa dan anggota Komisi I dan III bersama  Sekretaris Dinas PUPR Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, Kepala BWS Bali–Penida, Gunawan Suntoro.

Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, menyampaikan abrasi di Pantai Muntig Sidakarya, Denpasar sudah mengkhawatirkan karena daratan pantai tergerus hingga sekitar satu meter. Kondisi ini dinilai berbahaya, terutama bagi bangunan dan pelinggih yang berada di kawasan pantai.

“Kalau ada sandbag, itu bisa dibatasi dulu. Kalau pelinggih dipasang di luar, bisa tenggelam. Pasir muara bercampur tanah ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa, yang menyoroti kondisi Tukad Teba. Menurutnya, sungai tersebut dipenuhi tumpukan sampah, mulai dari batang pohon hingga perabot rumah tangga yang hanyut saat banjir bandang.

Dia mempertanyakan kewenangan penanganan sungai serta mendorong adanya program normalisasi Tukad Teba, termasuk sistem penggelontoran agar aliran air bisa lancar. “Waktu banjir bandang itu jebol. Dalamnya sekitar tiga meter lebih, di hulu menyempit sehingga menyebabkan sungai meluap,” jelasnya.

Dia mengaku sudah mendorong Perbekel melakukan pembentukan kelompok pemantauan sungai di setiap banjar. Selain membuka lapangan kerja, langkah ini diharapkan mampu menjaga sungai tetap bersih dan mencegah pendangkalan. “Kalau berhasil, bisa jadi contoh untuk sungai yang lain,” kata Wibawa.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Gede Tommy Sumerta, meminta gambaran menyeluruh kondisi sungai besar di Denpasar seperti Tukad Ayung, Tukad Badung, dan Tukad Mati yang melintasi dua kabupaten. Dengan curah hujan tinggi, potensi banjir perlu diantisipasi melalui sinergi kewenangan dengan BWS.

Dia juga mengapresiasi beberapa tukad di hilir yang bermuara ke pantai, seperti Tukad Muyung, Rangda, Loloan, dan Yeh Kaseh, yang sebagian telah ditangani dengan sistem long storage. “Muara sungai harus jadi perhatian, karena persoalan banjir ini terjadi hampir setiap tahun,” tegasnya.

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya, menekankan bahwa keberadaan Pantai Muntig Sidakarya memiliki manfaat besar, tidak hanya secara ekonomi bagi nelayan, tetapi juga secara sosial dan keagamaan.

“Pantai ini tidak hanya dimanfaatkan umat Hindu, tetapi juga umat Buddha, Konghucu, dan Kristen untuk prosesi melarung abu jenazah,” ujarnya.

Dia juga menyoroti persoalan beton pondasi bangunan lama yang jatuh ke badan sungai di beberapa lokasi, seperti kawasan Bulu Indah dan Jalan Cokroaminoto, yang mempersempit alur sungai dan menyebabkan sampah mudah tersangkut. Dia meminta agar persoalan tersebut disusuri dan ditindaklanjuti agar tidak memperparah risiko banjir di Kota Denpasar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, menjelaskan bahwa kewenangan penanganan sungai berada di BWS. Namun, pihaknya siap membantu jika diberi kewenangan.

Untuk Tukad Teba, PUPR telah melakukan pembersihan, sementara jaring sampah yang sempat rusak akan diperbaiki dan dipasang kembali dalam waktu dekat.

Terkait Pantai Muntig Sidakarya, Tony menyebut penataan kawasan dengan anggaran sekitar Rp19 miliar telah rampung dan kini memasuki tahap penyerahan ke desa adat.

Namun, karena keterbatasan kewenangan, PUPR tidak bisa melanjutkan penanganan abrasi pantai. “Kami mohon kerja sama BWS agar penanganan pantai ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala BWS Bali–Penida, Gunawan Suntoro, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan sandbag untuk penanganan sementara abrasi di Pantai Muntig Sidakarya. Dari sekitar 1.000 sandbag yang diminta, akan disalurkan minimal 500 terlebih dahulu.

Dia mengakui keterbatasan alat berat dan personel, terutama karena karakteristik sungai di Denpasar yang sempit dan sulit diakses. Oleh karena itu, BWS mendorong kolaborasi dengan Dinas PUPR serta telah mengajukan bantuan alat kecil dan amfibi ke pemerintah pusat.

Gunawan juga menjelaskan pemasangan jaring penjaring sampah telah dilakukan di beberapa titik, namun saat banjir deras, sampah kerap menumpuk dan sulit diangkut. Untuk penanganan permanen Pantai Muntig Sidakarya, BWS berencana mengajukan program ke pusat.

Pengajuan tersebut dijadwalkan pada 26 Februari 2026 untuk tahun anggaran 2027, mengingat prioritas anggaran nasional saat ini masih difokuskan pada sektor pangan.

 

Sumber : Media Nusa Bali

Editor : Humas DPRD