Mengusung tema “Sinergitas Pembangunan Bali Dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, Dan 1 Tata Kelola Demi Nindihin Gumi Bali”, DPRD Kota Denpasar ikuti rapat koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kota Kabupaten se-Bali pada Rabu (12/03/2025) bertempat di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal untuk membangun Bali secara sinergisitas antar pemerintah daerah di Provinsi Bali pasca pemilu tahun 2024.
Pembangunan Bali 5 Tahun Ke-depan, diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu suatu pendekatan penyelenggaraan pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah. Pola pembangunan Bali ini merupakan arah dan strategi untuk memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali; Bersifat Ideologis; Kultural, Religius, dan Nasionalis.
Adapun 5 program yang menjadi Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) yaitu Menuntaskan Permasalahan Sampah; Mengatasi Permasalahan Kemacetan; Penertiban Transportasi Dan Usaha Transportasi Pariwisata; Penertiban Usaha Pariwisata; Penertiban Perilaku Wisatawan Asing Nakal.
Sementara 6 bidang yang menjadi prioritas yaitu :
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya,untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, niskala - sakala menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.