Menu

KOMISI III DAN IV DPRD KOTA DENPASAR MENINJAU PELAKSANAAN MBG DI SDN 27 PEMECUTAN SERTA PEMBANGUNAN DI SDN 32 PEMECUTAN

  • Rabu, 04 Februari 2026
  • 87x Dilihat

Denpasar, Humas DPRD - Pada selasa, 3 Februari 2026, peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 27 Pemecutan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar, I Wayan Duaja bersama anggota Komisi III dan IV DPRD Kota Denpasar. Kepala SDN 27 Pemecutan, Yamtinah menyampaikan bahwa selama empat bulan pelaksanaan MBG belum ditemukan kendala berarti, jika pun ada hanya berupa komplain kecil dari orang tua terkait waktu pembagian makanan. Saat ini MBG diberikan kepada 654 siswa, menu pagi diberikan pukul 09.00 WITA sementara menu siang dibagikan sekitar pukul 13.00 WITA. “Respon orang tua sangat positif. Mereka tidak lagi menyiapkan sarapan, uang bekel berkurang. Dampaknya juga absensi siswa jauh lebih baik karena anak-anak lebih rajin datang ke sekolah,” ujar Yamtinah.

Duaja menegaskan perlunya evaluasi menu agar tetap bervariasi dan sesuai standar gizi. Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III, Nyoman Karisantika yang menambahkan bahwa kepala sekolah harus ekstra memantau kualitas MBG sebelum dikonsumsi siswa. Sementara anggota Komisi III, I Gede Tommy Sumertha berharap pada April 2026 seluruh sekolah negeri di Denpasar, SD maupun SMP sudah terlayani MBG.

Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan ke SDN 32 Pemecutan. Dalam kesempatan tersebut Komisi III dan IV DPRD Kota Denpasar menyoroti kondisi sarana prasarana SDN 32 Pemecutan yang kini dihadapkan keterbatasan ruang belajar dan fasilitas penunjang. Selain itu sekolah juga menghadapi persoalan administrasi lahan, mengingat luas tanah pada sertifikat tercatat 11 are namun realitanya setelah diukur hanya dimanfaatkan 9 are.

Ketua Komisi III, I Wayan Suadi Putra menegaskan pihaknya akan terus mengawal jika perbaikan belum juga teralisasi. Menurutnya, sekolah ini membutuhkan tambahan enam ruang kelas serta pembangunan Gedung bertingkat untuk mengatasi keterbatasan lahan.

Sementara terkait persoalan administrasi lahan, Ketua Komisi IV, I Wayan Duaja menegaskan perlunya pengukuran ulang lahan sekolah secara resmi dan harus dikawal bersama Disdikpora, Perbekel Desa Tegal kerta, dan komite sekolah ke BPN.