Menu

RAPAT KERJA BADAN ANGGARAN DPRD DENGAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR

  • Minggu, 15 Juni 2025
  • 448x Dilihat

 

Denpasar, Humas DPRD - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpsar menggelar rapat kerja (raker) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar pada Jumat (13/6/2025) di Ruang Sidang DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar sekaligus Ketua Banggar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra. Dari eksekutif hadir Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana bersama jajaran OPD.

Raker kali ini dibagi dalam dua sesi pembahasan. Sesi pertama membahas Ranperda Kota Denpasar tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024. Sesi kedua dilakukan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Denpasar TA 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Denpasar menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Denpasar atas peningkatan PAD yang melampaui target, dan atas capaian WTP yang ke-13 kali berturut-turut. “Temuan-temuan BPK yang bersifat administrasi agar ditindaklanjuti,” ujar I Gusti Ngurah Gede.

Lebih lanjut, DPRD menyoroti tingginya Silpa dalam APBD Kota Denpasar. Kata Ngurah Gede, Silpa setiap tahunnya terus meningkat. Agar dilakukan verifikasi dan evaluasi terhadap peningkatan Silpa tersebut, dan lebih cermat dalam menetapkan target pendapatan.

“Silpa tinggi dapat disebabkan karena perencanaan/penganggaran yang kurang tepat, atau pelaksanaan eksekusi yang kurang maksimal, sehingga dengan hal tersebut agar Bappeda lebih cermat dalam mengevaluasi penyusunan perencanaan anggaran sehingga tidak terjadi peningkatan Silpa setiap tahun,” tegasnya.

Terkait Silpa ini, Anggota Banggar, I Wayan Gatra, menggarisbawahi soal istilah pelampauan pendapatan. Yang ada menurutnya adalah realisasinya tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Gatra juga menyoroti soal istilah penghematan belanja. Penghematan belanja itu apakah berarti sudah dialokasikan, tapi tidak direalisasikan? Apakah lemah di perencanaanya? “Jangan sampai ada anggaran besar, tetapi tidak bisa dipakai, malah jadi sisa,” urainya.

Anggota Banggar, I Ketut Suteja Kumara, juga menekankan agar Pemkot melakukan evaluasi atas tingginya Silpa. “Seandainya Silpa meningkat, apakah nantinya kinerja daerah sangat tinggi? Jika kinerja daerah tinggi, anggaran sisa itu seharusnya bisa diinvestasikan atau dibentuk semacam dana abadi daerah,” ujarnya.

Dia mengapresiasi kenaikan signifikan pendapatan daerah dalam APBD 2024. Namun, ia mencermati peningkatan ini bahwa kebanyakan bersumber adanya perubahan regulasi. Suteja berharap berikutnya PAD kembali meningkat signifikan tidak hanya karena perubahan regulasi, tapi memang karena kinerja dan inovasi yang dilakukan OPD dan Perumda.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD pun mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak. Khususnya dari pajak reklame yang pelaksanaannya belum maksimal.

“Kepada Bapenda, kami harapkan peningkatan pajak reklame. Untuk retribusi juga perlu terus diseriuskan betul agar ada peningkatan PAD,” ujar Anggota Banggar, I Wayan Sutama.

Sementara itu, dalam sesi pembahasan kedua, DPRD Kota Denpasar menyampaikan apresiasi terhadap pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang dapat dibahas lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya.

“Pencermatan terhadap program/kegiatan yang mendapat tambahan anggaran di anggaran perubahan TA 2025, agar dapat dilaksanakan dengan maksimal,” ujar Ngurah Gede.

Dalam kesempatan ini, legislatif meminta penjelasan eksekutif terkait dengan alokasi dan peruntukan penambahan anggaran di APBD Perubahan TA 2025.

Terkait hal ini, Sekda Alit Wiradana memaparkan terdapat:

  1. Penambahan Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintah Desa sebesar Rp56.995.287.975.
  2. Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan sebesar Rp41.468.000.000.
  3. Penambahan Belanja Gaji, Tunjangan, dan Tambahan Penghasilan PPPK dianggarkan 7 bulan sebesar Rp33.827.535.808 serta Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus PNS sebesar Rp32.739.912.028.
  4. Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus Rp23.350.000.000 yang meliputi: 2 ambulans di Puskesmas Densel 4, 1 ambulance advance RS Wangaya, 2 motor patwal, 1 truk tangga, 1 truk vacuum jetting kecil, 1 truk vacuum jetting sedang, dan 4 mobil rescue.
  5. Belanja Modal Jalan Desa Rp23.071.494.000.
  6. Belanja Pegawai BLUD Rp18.984.439.153.
  7. Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOS Reguler bertambah Rp17.309.351.808.,
  8. Belanja Modal Jalan Kota bertambah Rp16.924.452.000.

 

DPRD Kota Denpasar juga mengingatkan agar belanja modal pelaksanaannya disesuaikan dengan kecukupan waktu. Tingginya kebutuhan penyediaan sarana prasarana pendidikan, layanan infrastruktur perkotaan seperti trotoar, drainase, jalan, dan lampu penerangan jalan, serta program-program prioritas yang harus dituntaskan agar dianggarkan dan disesuaikan dengan kecukupan waktu.

Selain itu, eksekutif diminta agar terus menggali potensi-potensi peningkatan pendapatan daerah. Alokasi anggaran gaji dan tunjangan untuk PPPK agar dianggarkan dengan baik sehingga ke depannya tidak terjadi permasalahan.

“Penggunaan belanja di masing-masing OPD agar efektif dan efisien, berfokus pada percepatan capaian program prioritas, visi dan misi Pemkot Denpasar,” tegas Ngurah Gede. Terakhir, DPRD berharap adanya inovasi-inovasi untuk percepatan lompatan pembangunan agar Kota Denpasar tidak tertinggal dalam pembangunan.

 

Sumber : Media Pos Bali

Editor : Humas DPRD