Denpasar, Humas DPRD - Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar memberikan pandangan umum dan pendapat akhir fraksi dengan menyetujui Ranperda Kota Denpasar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk ditetapkan menjadi perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan tersebut disepakati pada Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar pada Jumat, (11/7/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, SH didampingi Wakil Ketua, Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn dan Ir. I Wayan Mariyana Wandhira, ST., MT dengan dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar, I G.N Jaya Negara, SE dan unsur forkopimda serta undangan lainnya.
Pandangan umum dan pendapat akhir fraksi pertama disampaikan dari fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Drs. I Ketut Sudana, M.Pd. Dilanjutkan oleh fraksi Golkar yang dibacakan oleh Dr. Yonathan Andre Baskoro, SH., LL.M., M.AP. Kemudian dari fraksi PSI-NasDem yang dibacakan oleh Agus Wirajaya, SE., S.Ag dan yang terakhir dari fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh I Nyoman Gede Sumara Putra, ST.
Seluruh fraksi sepakat menyetujui di perubahan APBD TA 2025 pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3.36 triliun lebih, meningkat 8,14% atau sekitar Rp252,8 miliar dari APBD Induk TA 2025 sebesar Rp3,107 triliun. Sementara untuk Belanja Daerah di Perubahan APBD TA 2025, yang dirancang meningkat sebesar 11,7% dari sekitar Rp3,59 triliun lebih menjadi 4 triliun lebih. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah, dalam perubahan APBD TA 2025 dirancang terjadi defisit sebesar Rp649,05 miliar rupiah lebih, yang mana akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA.
Dalam sambutannya, Walikota Denpasar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati.