SUSUN RANPERDA PELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN UMKM DAN KOPERASI, DPRD KOTA DENPASAR GELAR PUBLIC HEARING

Dalam tahap penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Bapemperda menggelar public hearing dengan mengundang seluruh stakeholder terkait guna menyerap aspirasi masyarakat terkait segala persoalan di bidang UMKM dan Koperasi.
Public Hearing tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 30 Januari 2023 yang dipimpin secara langsung oleh Ketua Bapemperda yang didampingi tim penyusun dari akademisi Universitas Udayana. Public hearing juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD, ketua-ketua komisi DPRD, OPD teknis terkait dan para stakeholder.
Dalam kesempatan tersebut adapun beberapa hal yang menjadi sorotan diantaranya :
1. Pentingnya database yang memuat jumlah pelaku UMKM maupun jenis UMKM yang di Kota Denpasar. Hal ini bertujuan agar dari data yang ada pemerintah nantinya bisa mengetahui potensi-potensi apa yang bisa dikembangkan di Kota Denpasar dengan harapan kebijakan-kebijakan yang nantinya akan diambil benar-benar efektif di masyarakat dan bermanfaat.
2. Perlu disadari bahwa hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah bisa menumbuhkan pelaku usaha baru sehingga isi ranperda nantinya tidak hanya berfokus pada pelindungan terhadap usaha-usaha yang sudah ada melainkan juga mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru.
3. Dengan adanya sistem OSS, banyak pelaku usaha mendapatkan nomor induk berusaha tanpa sepengetahuan desa/kecamatan yang menyebabkan sulitnya pengawasan di lapangan sehingga diperlukan suatu mekanisme yang mengakomodir persoalan tersebut.
Segala masukan para stakeholder dalam public hearing tersebut akan dikaji kembali untuk penyempurnaan materi muatan ranperda.