Tak Hanya Pemukiman Kumuh PANSUS XII MINTA LAHAN TELANTAR JUGA DITATA
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh kembali dibahas. Pansus mengingatkan, bukan hanya permukiman kumuh, sejumlah lahan terlantar di Kota Denpasar juga harus ditata. Itu dikatakan Ketua Pansus XII DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Senin ( 12/6) kemarin.
Menurut Suadi Putra ,tipologi permukiman kumuh di Kota Denpasar sangat berbeda dengan daerah lain seperti Jakarta, Surabaya dan kota-kota besar lainnya. Karena di Denpasar, perumahan dan permukiman kumuh umumnya kebanyakan berada di lahan sewa atau milik pribadi, yang sangat sulit untuk ditata.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Denpasar, Putu Wisnu Kusuma Wijaya menyatakan pihaknya menyambut positif usul dan saran anggota Pansus. Mengingat pihaknya berkomitmen agar perumahan dan permukiman kumuh di Kota Denpasar bisa segera diatasi dan di tahun 2019 nanti bisa rampung, sesuai program kerja Kementerian PUPR.