PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
SATU DATA
SATU DATA
LAYANAN SEKRETARIAT
LAYANAN SEKRETARIAT
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

TINGKATKAN PELAYANAN, KEPALA BAPPEDA KOTA DENPASAR JELASKAN SKEMA KBPU LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM PADA RAPAT KERJA DENGAN DPRD KOTA DENPASAR

TINGKATKAN PELAYANAN, KEPALA BAPPEDA KOTA DENPASAR JELASKAN SKEMA KBPU LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM PADA RAPAT KERJA DENGAN DPRD KOTA DENPASAR

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang di damping oleh Kepala Bappeda, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, serta di hadiri oleh anggota komisi I, komisi II dan Komisi III DPRD Kota Denpasar pada Selasa, 26 September 2023 bertempat di ruang sidang DPRD Kota Denpasar.

Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat yaitu revitalisasi dan pengembangan alat penerangan jalan di Kota Denpasar dengan beberapa poin pembahasan yaitu, latar belakang, maksud dan tujuan pengembangan APJ, Struktur KPBU, kajian teknis, kajian ekonomi dan komersial, kajian lingkungan dan sosial, hingga kajian risiko.  

Ketua Komisi I, I Ketut Suteja Kumara mengharapkan dengan adanya skema KPBU ini, pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat dilakukan dengan baik dan menyarankan kepada tim KPBU, Bappeda dan stakeholder terkait, ketika merancang ini agar meletakan skala prioritas pada Jalan Arteri, Jalan Daerah Pariwisata, Jalan Kolektor, Jalan Lingkungan sampai dengan jalan-jalan yang berada di pedalaman dengan tetap  memenuhi unsur-unsur teknis yang baik misalnya jarak tiang, tinggi tiang, termasuk lumen agar disesuaikan.

“Harapan kita ini berjalan dengan baik sehingga masyarakat betul-betul bisa terlayani”, tegasnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut anggota Komisi III, Agus Wirajaya juga menyampaikan kemungkinan adanya jalan-jalan baru akibat perkembangan kota dan menyarankan kepada Bappeda agar dikaji kembali, sehingga KPBU ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dengan maraknya pembangunan di Kota Denpasar, tentu bisa saja dalam waktu ke depan ada pembukaan jalan baru yang memerlukan lampu penerangan, apakah dia masuk dalam perjanjian ini atau tidak, dan perlu juga diperhatikan Pura-pura yang kebanyakan ada di pinggir-pinggir Sungai yang tempatnya tidak selalu di pinggir jalan yang belum ada lampu”, jelasnya.

 

Share
Tags